Viral! Terungkap Criminal Case Polri Yang Berawal Di Medsos

Medan, Beritainfobreakingnews.com – Semakin bertambah tua usia zaman semakin canggih teknologi yang di ciptakan manusia. Media sosialpun berkembang menjadi media informatika dari segi ilmu, sosial , politik, hiburan , bahkan fakta dalam kejahatan.

Di zaman baheula, hanya polisi yang bisa mengungkap siapa pelaku kriminal berikut bukti kejahatannya. Namun sekarang Netizen media sosialpun bisa menjadi detektif dengan bukti dan analisis yang mencengangkan, opini netizen bahkan lebih tajam dan cepat dari kinerja polisi, dan seringkali tepat sasaran bukan sekedar tuduhan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Memalukan, telah viral oknum polisi yang seharusnya menjadi tonggak hukum pelindung masyarakat, justru menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap rekannya sesama polisi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan bahwa Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto telah menonaktifkan jabatan Kabid Propam, Kombes Julihan Muntaha dan rekan kriminalnya Kasubbid Paminal Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama.

Kompol Agustinus Chandra Pietama akan diperiksa Bid Propam sedangkan Kombes Julihan Muntaha akan di periksa Mabes Polri karena statusnya perwira menengah.

Kejahatan kedua sampah Polri ini terkuak dari jepretan layar yang dibagikan dari unggahan akun medsos Tik tok @tan_jhonson88. Bukan ecek-ecek, penjahat yang bertopeng polisi ini diduga memeras sesama polisi dari berbagai kasus mulai dari puluhan juta, ratusan hingga Miliaran rupiah.

Irwasda (Inspektur Pengawasan Daerah) Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi mengatakan pihaknya merespon cepat dengan membentuk tim guna memverifikasi informasi yang diposting akun anonim tersebut dan transparan memeriksa kebenaran dugaan pungli dan pemerasan modus mencari-cari kesalahan personel lalu dimintai uangnya.

“Ada yang diperiksa, yang sudah kami periksa terhadap materi yang ada dalam akun tersebut nanti akan kami sampaikan hasil daripada keseluruhan hasil daripada audit dengan tujuan tertentu, yang kami lakukan ini masih berjalan, “terang Nanang.

Semoga impian masyarakat yang disampaikan lewat tulisan netizen bahwa hukum akan adil dan tidak tebang pilih karena jabatan dan uang akan terwujud.

Karena hukum akan jadi wadah komedi ketika penegak hukum yang bersalah itu sendiri bisa menjual belikan kasus lalu kemudian kebal/ bebas hukum.

logo-pers FORWAMA-resized-225x224

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *