Jawa Tengah, Beritainfobreakingnews.com – Profesi dan jabatan bak pakaian kebesaran manusia di dunia, dengan mengenakannya sanjungan kehormatan kepercayaan dalam segala hal akan mudah didapatkan. Namun ada saja segelintir orang yang menyalah gunakan pakaian kebesarannya untuk menipu, memeras, memanfaatkan bahkan menakut nakuti.
Naas, ketika Tim Resmob Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (25/11/2025), dua oknum wartawan dan seorang pengacara diduga tertangkap tangan saat memeras seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Wonokerto hingga mencapai Rp15 juta.
Wartawan yang ditangkap masing-masing berinisial S dan A, sedangkan pengacara yang bersama mereka berinisial AB.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa Tim Resmob telah melakukan penggerebekan tersebut.
“Saat itu langsung pelaku bersama barang buktinya berhasil disita, ditangkap oleh tim lapangan. Dan saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan di Polda Jawa Tengah, barang bukti ada uang senilai 15 juta,” terang Artanto.
Setelah OTT dilakukan, ketiganya digelandang ke Mapolda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Artanto memastikan salah satu pelaku mengaku sebagai wartawan media online, sedangkan satu lainnya berprofesi sebagai advokat.
“Saat ini sedang kita tanyakan tentang ID Pers atau mungkin hal yang lain. Namun yang bersangkutan ada yang mengaku sebagai wartawan media online dan juga wiraswasta atau advokat,” tegasnya.
Penangkapan ketiga oknum itu bermula ketika OTT yang digelar Tim Resmob di sebuah rumah makan kawasan Dupan, Pekalongan, Selasa siang sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka diduga menekan kepala desa dengan modus pemberitaan soal program ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Program itu digambarkan gagal dan disertai tudingan hilangnya sejumlah kambing. Setelah pemberitaan viral, ketiga oknum tersebut menagih sejumlah uang kepada kepala desa sebagai syarat untuk mencabut atau meredam berita tersebut.
Sempat ada kesepakatan awal jumlah uang, namun para oknum kembali menaikkan permintaan hingga kepala desa merasa semakin tertekan. Merasa diperas, sang kades melapor ke polisi. Laporan itu kemudian memicu OTT yang berujung pada penangkapan ketiga orang oleh Polda Jateng.











