Direktur RSUD KHZ Musthafa Blokir WhatsApp Wartawan, Kadis Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Tak Merespons: PWRI Desak Evaluasi Etika Pejabat

Beritainfobreakingnews.com – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Ketika transparansi menjadi tuntutan utama dalam pelayanan publik, sikap tertutup pejabat daerah justru memunculkan kekhawatiran baru. Kasus pemblokiran WhatsApp terhadap seorang wartawan oleh Direktur RSUD dr. KHZ Musthafa, dr. Hj. Eli Hendalia, kini memasuki babak baru setelah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, dr. H. Heru Suharto, M.M.Kes., terkesan bungkam dan enggan memberikan klarifikasi.

Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim beritainfobreakingnews.com kepada Kepala Dinas Kesehatan, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp miliknya dengan nomor 0813231086xx, sejak 27 Oktober kemarin hingga hari ini tidak membuahkan hasil. Pesan yang dikirim tidak dibalas, dan panggilan telepon tidak diangkat. Sikap ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah Dinas Kesehatan memilih diam, atau ada alasan lain di balik ketidaksediaan mereka memberikan tanggapan

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Padahal, RSUD KHZ Musthafa berada langsung di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. Tindakan pemblokiran terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugasnya untuk mengonfirmasi isu internal rumah sakit dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat.

Menyikapi hal tersebut, organisasi pers Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tasikmalaya pun mulai angkat suara. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya, Chandra F Simatupang dalam pernyataannya, menyebut bahwa tindakan pemblokiran tersebut mencederai semangat keterbukaan informasi publik. “Kami tidak sedang mencari sensasi. Kami menjalankan fungsi kontrol sosial. Ketika pejabat publik menutup akses komunikasi, itu bukan hanya soal etika, tapi juga soal pelanggaran terhadap prinsip demokrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Chandra mendesak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk segera mengambil langkah tegas dan melakukan evaluasi terhadap etika komunikasi pejabat publik, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan. Mereka juga meminta agar Bupati Tasikmalaya turun tangan untuk memastikan bahwa prinsip akuntabilitas dan transparansi tetap dijunjung tinggi.

Sementara itu, masyarakat mulai mempertanyakan integritas lembaga kesehatan daerah. Di media sosial, sejumlah komentar menyayangkan sikap pejabat yang seolah menghindar dari tanggung jawab komunikasi publik. “Kalau tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus memblokir wartawan?” tulis salah satu pengguna Facebook.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Dinas Kesehatan, dr. H. Heru Suharto maupun dari dr. Hj. Eli Hendalia. Publik masih menunggu klarifikasi yang dapat menjawab keresahan dan mempertahankan kepercayaan terhadap institusi pelayanan kesehatan daerah.

logo-pers FORWAMA-resized-225x224

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *