Beritainfobreakingnews.com – Semarang, Jawa Tengah,- Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Biro Hukum dan Humas kembali menggelar kegiatan “MA Goes To Campus” pada Senin (27/10), bertempat di Muladi Dome, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan mahasiswa dari lima perguruan tinggi di wilayah Semarang, yakni Universitas Diponegoro, UIN Walisongo, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Negeri Semarang, serta Universitas 17 Agustus.
Seperti yang dilansir dari website resmi mahkamahagung.go.id, Program yang telah menyambangi 12 perguruan tinggi sejak 2019 ini bertujuan memperkenalkan Mahkamah Agung secara langsung kepada generasi muda sebagai agen perubahan. Fokus utamanya adalah membangun pemahaman tentang tugas, fungsi, dan peran lembaga peradilan, sekaligus mensosialisasikan berbagai inovasi digital yang telah diimplementasikan MA dalam menjawab tantangan zaman.
“Kami ingin agar para mahasiswa tidak hanya mengenal Mahkamah Agung dari berita atau buku teks, tetapi dapat melihat wajah peradilan yang sesungguhnya—wajah berintegritas, terbuka, dan terus berbenah menuju era digital,” ujar Plt. Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H., dalam sambutannya.
Dr. Sobandi, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Urusan Administrasi MA, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas diri bagi mahasiswa. Ia menyebut penguasaan teknologi informasi, kemampuan bahasa, integritas, empati, dan kolaborasi sebagai bekal utama menghadapi dunia hukum yang dinamis.
“Jangan takut bermimpi besar. Dunia hukum membutuhkan generasi yang cerdas, jujur, berani, berintegritas—bahkan jika harus berdiri sendirian, tetap harus berani,” tegasnya.
Rektor Undip, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., turut mengapresiasi kehadiran Mahkamah Agung di kampusnya. “Kami sangat berterima kasih kepada pimpinan Mahkamah Agung atas rawuhnya di Undip. Ini inisiatif yang luar biasa karena menyentuh banyak universitas dan memberi insight langsung kepada mahasiswa,” ujarnya.
Dalam sesi pemaparan, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA, Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., membawakan materi bertajuk “Restorative Justice: Solusi Humanis untuk Keadilan yang Berkeadilan”. Ia mengajak mahasiswa berdiskusi secara interaktif mengenai konsep keadilan restoratif dan relevansinya dalam sistem hukum Indonesia.
Sesi berikutnya diisi oleh Hakim Pengadilan Negeri Marabahan, Abi Zaky Azizi, S.H., M.H., yang mengangkat tema “Hakim yang Agung dan Artificial Intelligence”. Ia mengulas posisi hakim di era digital, tantangan yang dihadapi dengan hadirnya kecerdasan buatan, serta refleksi pribadi saat mengikuti seleksi calon hakim di Mahkamah Agung.
Melalui MA Goes To Campus, Mahkamah Agung berharap dapat menumbuhkan semangat dan antusiasme generasi muda yang berintegritas untuk turut mengambil peran dalam membangun sistem peradilan yang adil, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.












