Diduga Terima Transfer Jutaan Rupiah, Pejabat BPN Tasikmalaya Terseret Kasus Pungli Pemblokiran Sertifikat

Beritainfobreakingnews.com – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Praktik pungutan liar kembali mencoreng institusi pelayanan publik. Seorang pejabat berinisial DD, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Sengketa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tasikmalaya, diduga kuat terlibat dalam transaksi ilegal terkait penerbitan surat pemblokiran sertifikat hak milik.

Dugaan ini mencuat setelah seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyerahkan sejumlah dokumen kepada tim beritainfobreakingnews.com. Dokumen tersebut mencakup salinan surat Pemberitahuan Pencatatan Blokir atas Sertifikat Hak Milik Nomor 00045,00271,01245 atas nama RD, yang diterbitkan pada 21 November 2024. Surat tersebut diduga menjadi bagian dari proses administratif yang seharusnya bebas dari pungutan di luar ketentuan resmi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Lebih lanjut, narasumber juga menyertakan dua lembar bukti transfer dari Bank Mandiri masing-masing senilai Rp10 juta dan Rp9 juta ke rekening Bank Sinarmas dengan nomor 0034204xxx. Rekening tersebut diduga kuat milik DD, yang saat itu masih menjabat di BPN Kabupaten Tasikmalaya. Transaksi dilakukan pada 10 Oktober 2024, berdekatan dengan waktu permohonan pemblokiran sertifikat.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas proses pelayanan pertanahan, khususnya dalam hal pencatatan blokir sertifikat yang seharusnya tunduk pada prosedur resmi dan transparan.

Untuk mengklarifikasi dugaan tersebut, tim beritainfobreakingnews.com melakukan konfirmasi langsung kepada DD melalui panggilan video WhatsApp pada Rabu, 28 Oktober 2025. Dalam percakapan tersebut, DD mengakui bahwa nama pada rekening penerima sesuai dengan identitasnya. Namun, ia berdalih bahwa pada tanggal transaksi tersebut, dirinya telah berpindah tugas ke Kantor BPN Kota Tasikmalaya.

“Memang benar pak kalau nama yang ada di nomor rekening penerima itu adalah nama saya, tapi kalau nomor rekeningnya saya lupa lagi, Pak. Dan saya tanggal yang ada di bukti pengiriman uang ataupun surat pemberitahuan pencatatan blokir terhadap sertifikat tersebut sudah pindah ke Kantor BPN Kota Tasikmalaya, Pak. Sepertinya kita harus ngobrol di darat ajalah, Pak. Nanti hari Sabtu saya hubungi,” ujar DD.

DD sempat mengusulkan pertemuan langsung pada Sabtu, 1 November 2025. Namun hingga berita ini diturunkan, DD belum memberikan kabar lanjutan dan tidak merespons panggilan ulang dari tim beritainfobreakingnews.com.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan di sektor pertanahan, yang selama ini menjadi sorotan publik karena rawan praktik korupsi dan pungli. Dalam banyak kasus, masyarakat yang hendak mengurus dokumen pertanahan kerap dihadapkan pada biaya-biaya tak resmi yang memberatkan dan merusak kepercayaan terhadap institusi negara.

Masyarakat dan pemohon layanan pertanahan diimbau untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar kepada otoritas terkait, termasuk melalui kanal pengaduan resmi Kementerian ATR/BPN. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam membangun pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan ini, termasuk menelusuri aliran dana dan memverifikasi keterlibatan oknum dalam proses administratif pemblokiran sertifikat.

logo-pers FORWAMA-resized-225x224

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *