Beritainfobreakingnews.com – Jakarta,- Aroma gosong bukan cuma dari dapur. Kali ini, rumah seorang hakim ikut jadi korban. Sementara itu, di tempat lain, seorang panitera malah kena bogem mentah. Mahkamah Agung RI pun akhirnya buka suara dalam konferensi pers yang digelar Senin (10/11), di ruang Media Center mereka yang biasanya adem ayem.
Juru Bicara Mahkamah Agung, Prof. Dr. KP.H. Yanto, S.H., M.H., yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Unisula Semarang muncul bak juru damai di tengah kobaran emosi. Ia menyampaikan duka cita mendalam atas dua insiden yang bikin dahi berkerut: rumah Hakim PN Medan, Dr. Khamozaro Waruwu, ludes dilalap api, dan Panitera PN Sibolga, Termaziduhu Waruwu, jadi sasaran kekerasan.
“Pimpinan MA sudah memerintahkan Dirjen Badilum, Ketua PT, dan Ketua PN Medan untuk bergerak cepat. Jangan sampai api yang satu ini menjalar ke mana-mana,” ujar Prof. Yanto, dengan nada tegas tapi tetap berbalut hukum.
Tak berhenti di situ, Ketua MA juga menginstruksikan agar Ketua PN Sibolga segera melaporkan insiden kekerasan ke pihak berwajib. Bukan sekadar formalitas, tapi sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tak jadi ‘tradisi eksekusi’.
“Kita tak bisa membiarkan petugas pengadilan jadi samsak hidup,” tegas Prof. Yanto, yang pernah menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Pusat.
Dalam nada yang lebih membara dari biasanya, MA menegaskan: mereka berdiri tegak di belakang para hakim dan aparatur pengadilan yang sedang jungkir balik menegakkan hukum di negeri ini. Ancaman, intimidasi, bahkan kekerasan fisik dan psikis? Semua itu, kata MA, adalah bentuk penghinaan terhadap peradilan dan mereka tak akan tinggal diam.
“Contempt of court, intervensi judicial, atau kekerasan dalam bentuk apa pun, kami kutuk keras. Ini bukan sekadar soal individu, ini soal martabat lembaga peradilan,” tandas Prof. Yanto.
Menutup konferensi pers, Prof. Yanto menyampaikan terima kasih kepada seluruh hakim dan aparatur pengadilan yang telah menunjukkan solidaritas baik secara moril maupun materiil kepada rekan-rekan mereka yang sedang dirundung musibah.












